Jono juga menyoroti dugaan keterlibatan dua ASN dalam perkara tersebut. Ia meminta kepolisian mendalami dugaan itu secara serius dan profesional.
Menurutnya, apabila proses pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap Jamil saat korban sedang dimintai keterangan di ruang BAP Polsek Banggai, pemerintah daerah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
โKalau dalam pemeriksaan nanti kedua ASN terbukti melakukan penganiayaan terhadap Jamil di tengah dirinya dimintai keterangan di ruang BAP Polsek, Pemkab Banggai Laut harus memberikan sanksi tegas dan proses hukum tetap berjalan. Jangan hanya sekadar pembinaan. Fungsi ASN adalah pelayan masyarakat, bukan algojo,โ tegasnya.
Selain dugaan keterlibatan ASN, Jono turut menyoroti adanya perbedaan keterangan antara pihak Jamil dengan pihak yang dikaitkan dengan dugaan penganiayaan tersebut.
Karena itu, ia meminta seluruh keterangan yang muncul diuji melalui proses hukum. Menurutnya, keterangan Jamil sebagai pihak yang mengaku menjadi korban juga perlu didalami secara serius oleh penyidik.
Jono juga menyinggung pendampingan sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap Jamil selama persoalan tersebut bergulir.
