Berita Utama

Soal Polemik Parkir RSUD, Begini Penjelasan Mantan Direktur

BANGGAIPOST, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus bergulir. Mantan Direktur RSUD Luwuk, dr. Yusran Kasim, akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan publik yang semakin tajam.

Yusran mengaku prihatin atas kondisi terkini, terutama terkait anjloknya kontribusi pendapatan parkir dari pihak ketiga. Ia menegaskan, persoalan rendahnya setoran parkir sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun tidak separah saat ini.

“Memang dari dulu sudah ada persoalan. Tapi saat saya menjabat, setoran masih di angka 8 sampai 10 juta per bulan,” ungkapnya.

Ia mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa kini pendapatan parkir yang dilaporkan hanya berkisar Rp1 hingga Rp1,5 juta per bulan.

“Saya kaget juga kok sekarang makin turun menjadi 1–1,5 juta per bulan seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya dalam wawancara via telepon, Jumat (17/4/2026).

Jejak Kontrak dan Evaluasi

Yusran menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga telah dimulai sejak 2019 pada masa Direktur dr. Gunawan. Saat itu, kontrak dilakukan dengan PT JMA dengan skema pembagian 30 persen untuk RSUD dan 70 persen untuk pengelola.

Kerja sama tersebut berlanjut hingga 2022 dan diperpanjang sampai 2024 pada masa kepemimpinannya. Namun, karena kontribusi dinilai rendah, pihaknya melakukan adendum kontrak dengan meningkatkan porsi untuk RSUD menjadi 40 persen.

Bagikan: