Berita Utama

Soal Polemik Parkir RSUD, Begini Penjelasan Mantan Direktur

Yusran menegaskan, penerapan pengelolaan parkir sejak awal bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan, melainkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Sebelumnya banyak keluhan kehilangan barang seperti helm. Sejak ada pengelola parkir, relatif lebih aman. Tinggal kontribusi ke rumah sakit yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Desakan Transparansi Menguat

Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen RSUD Luwuk tengah melakukan evaluasi terhadap kerja sama pengelolaan parkir. Namun, proses tersebut dinilai belum transparan.

Plt Direktur dr. Budianto Uda’a bahkan memilih menutup diri dari media saat dikonfirmasi lebih lanjut.

“Klo untuk konsumsi media, mohon ijin kami belum bisa berikan ya pak🙏🏻”

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Sri Tresny Banteng, mengakui bahwa PT Cellebest Kreator Indonesia—pengelola saat ini dengan skema bagi hasil 50:50—belum pernah hadir memenuhi undangan klarifikasi, dan proses evaluasi masih “sedang berproses”.

Data historis juga memperkuat dugaan kebocoran. Berdasarkan audit BPK RI tahun 2022, pendapatan kotor parkir periode 2019–2022 mencapai sekitar Rp2,75 miliar, namun pajak yang disetor hanya sekitar Rp200 juta. BPK juga menemukan kekurangan penetapan pajak sebesar Rp547,8 juta ditambah denda Rp147 juta.

Bagikan: