AKP Asdar menambahkan, bahwa hingga saat ini belum dilaksanakan otopsi maupun pemeriksaan luar terhadap korban, karena masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.
โBarang bukti yang diamankan yakni, satu buah jerigen ukuran 5 liter dan satu buah handuk basah yang digunakan saksi untuk memadamkan api,โ tutup mantan Kapolsek Nuhon ini.(Hmp)
