“Intinya, kami berharap persoalan ini cepat terselesaikan agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas IGD tersebut,” katanya.
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan, sekaligus menghindari persoalan berkepanjangan terkait keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.(Alin)
