Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Banggai juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah serta edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
Fendik menegaskan, pencegahan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar. Pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana.
“Orang tua harus lebih aktif menjaga anak dengan membatasi jam bermain, mengawasi pergaulan, serta memantau penggunaan media sosial agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi langkah awal dalam melindungi korban sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru. (*)
