Di sinilah rasa keadilan mulai dipertanyakan. Bukan karena masyarakat menolak PAD. Bukan pula karena masyarakat anti terhadap penataan. Justru masyarakat ingin uang parkir yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah, bukan bocor di tengah jalan. Tetapi masyarakat juga berharap pemerintah memiliki keberanian yang sama dalam mengoptimalkan kontribusi sektor-sektor besar.
Sebab, jika semangat mengejar PAD hanya paling terasa ketika menyasar pasar tradisional, sementara potensi ratusan miliar rupiah dari perusahaan-perusahaan besar belum menjadi perhatian yang sama, maka persepsi publik sulit dihindari: kantong rakyat lebih mudah disentuh dibanding kantong korporasi.
Padahal, rasa keadilan dalam kebijakan fiskal bukan hanya diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga dari siapa yang paling besar diminta berkontribusi.
Pemerintah tentu akan mengatakan bahwa portal hanyalah penataan. Benar. Tetapi persepsi masyarakat dibentuk oleh urutan prioritas. Ketika jalan menuju Pasar Simpong masih berlubang dan tergenang air, ketika drainase baru akan dibangun setelah viral, ketika penerangan dan kebersihan masih menjadi keluhan, lalu pemerintah lebih dulu berbicara tentang target PAD miliaran rupiah, maka wajar jika sebagian masyarakat merasa yang didahulukan bukan pelayanan, melainkan pungutan.
