Berita Utama

Satu Pelaku Penganiayaan dan Curas di RTH Teluk Lalong Dibekuk, Empat Lainnya Dalam Pengejaran Polisi

Tim Jatanras yang mendapat laporan dari  ayah korban langsung bergerak cepat, bahkan Kapolres kepada Kasat Reskrim   meminta agar kasus itu segera terungkap dan pelakunya bisa ditangkap.

Perintah itu kemudian dilaksanakan oleh Kasat Reskrim yang memimpin jajarannya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Tim Buser Polres Banggai dan Babinkamtibmas Kelurahan Karaton Aipda Syarifudin Sikumbang kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan diketahui salah stu terduga pelaku berinisial RH alias HI alias AD (16) beralamat Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton,” terang Iptu Adi Herlambang.

Tim Buser bersama Babinkamtibmas Kelurahan Karaton mendapati tersangka AD sedang berada di rumahnya dan langsung dibekuk tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka AD ini mengakui perbuatannya dengan menendang kaki dan memukul kepala korban dengan tangan terkepal,” sebut Iptu Adi Herlambang

Selain itu, dari mengakuan tersangka AD bahwa dirinya hanya melakukan pemukulan sementara yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis badik adalah salah satu rekannya bernisial WL.

“Tas dan ponsel milik korban merek Vivo diambil tersangka AD,” beber Iptu Adi Herlambang.

Bagikan: