Sejak Maret 2025, tahun lalu, terutama menjelang dan setelah Idulfitri, masyarakat di sejumlah kecamatan, termasuk di Luwuk mengeluhkan harga LPG 3 kg yang melonjak hingga Rp50.000–Rp60.000 per tabung.
Keluhan tersebut juga disertai persoalan ketersediaan LPG di sejumlah pangkalan resmi.
Persoalan distribusi dan harga LPG 3 kg kemudian kembali dibahas dalam Rapat Sosialisasi HET serta Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg yang dibuka langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, pada 8 September 2025 di Kantor Bupati Banggai.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si., membeberkan sejumlah temuan di lapangan.
Temuan tersebut antara lain penjualan LPG 3 kg di atas HET, pangkalan fiktif, penitipan tabung kepada pedagang yang bukan pangkalan, distribusi keluar wilayah desa, isi tabung yang tidak sesuai, hingga pengecer yang diduga menimbun puluhan tabung untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.
Saat itu, Kabupaten Banggai tercatat memiliki 6 agen dan 1.115 pangkalan LPG 3 kg.
Bupati Banggai juga menegaskan agar pangkalan yang tidak memiliki izin ditutup dan penjualan LPG 3 kg tidak melebihi HET.
