Berita Utama

Rapat Paripurna RPJMD Digelar, Ini Penjelasan Bupati Banggai

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang digelar di Graha Pemda, Senin (14/11) malam.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang digelar di Graha Pemda, Senin (14/11) malam.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj.Batia Sisilia Hadjar,SE,.MM tersebut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh OPD dilingkup Pemda Banggai.

Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka saat menyampaikan nota pengantar Ranperda RJMD tahun 2021-2026, menjelaskan, RPJMD tersebut disusun berdasarkan beberapa pendekatan yakni, pendekatan politik, pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan atas-bawah (Top-Down) dan bawah atas (Bottom-up).

Tidak hanya itu, RPJMD juga disusun melalui tahapan analisis sektoral, penjaringan aspirasi masyarakat, serta dialog yang melibatkan pemangku kepentingan.

“RPJMD ini akan menjadi media untuk mengimplementasikan janji-janji kami saat kampanye kepada seluruh masyarakat, dan juga sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk merumuskan dan menyusun rencana strategisnya masing-masing. Serta sebagai instrumen untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja kami selama 5 tahun kedepan,”tegas Bupati.

Bagikan: