BANGGAIPOST.COM,Palu-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas perhatian, masukan, kritik, serta ide konstruktif yang diberikan terhadap penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bukti kuatnya kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, yang terus terjaga dalam upaya membangun Sulawesi Tengah.
