Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Banggai, Wabup Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna DPRD Banggai Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD.

โ€œBerdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan, dan peningkatan berbagai sektor pembangunan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,โ€ kata Wabup.

Selanjutnya, tahap kedua (2030-2034) adalah tahapan akselerasi transfromasi. Tahap ketiga (2035-2039) merupakan tahapan ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif di semua sektor, dan di tahapan akhir (2040-2045) Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas di tingkat pansus. (Dkf)

Bagikan: