Berita Utama

PWI Sulteng Dukung Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Kades Padang

Mereka langsung membuat pengaduan ke Polres Banggai dengan harapan kasus ini dapat ditindaklanjuti dan ditingkatkan hingga tahap penyidikan untuk membuktikan kebenaran di balik klaim Kades.

Sebelum melayangkan laporan resmi, Kades Padang sempat dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyebutan nama Ketua PWI dan Oknum Wartawan yang dituduh telah menerima jatah lahan. Namun, bukannya memberikan penjelasan yang transparan, sikap Kades Padang justru dinilai arogan dan defensif.

Kades terus berdalih dan berusaha mengelak dengan menyatakan bahwa informasi tersebut hanya berasal dari data hasil chatingan seseorang yang mengatasnamakan inisial KRM. Ketika diminta untuk menunjukkan bukti konkret dan data pendukung atas klaim tersebut, Kades Padang tidak mampu menyajikannya.

Puncak dari konfrontasi ini terjadi saat Kades Padang menunjukkan sikap yang sangat tidak kooperatif, bahkan cenderung membentak. Kades Padang dilaporkan melontarkan kalimat tantangan, “Apa maumu?  Dan kalau lapor silakan lapor itu ada polisi terdekat.”

Pernyataan ini, yang menunjukkan pengabaian terhadap etika dialog dan proses klarifikasi, menjadi pemicu bagi mantan Ketua PWI Iskandar Djiada dan rekan-rekan wartawan untuk segera meresmikan aduan mereka ke Polres Banggai. Tindakan ini merupakan bukti keseriusan PWI dalam menjaga integritas profesi dan organisasi dari segala bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.***

Bagikan: