LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Puskesmas Biak hingga kini belum memiliki ambulans untuk menunjang pelayanan kesehatan, termasuk kebutuhan rujukan pasien. Fasilitas kesehatan tersebut saat ini masih berstatus sebagai Puskesmas rawat jalan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pengadaan ambulans untuk Puskesmas Biak masih dalam tahap usulan dan direncanakan masuk proses pengadaan tahun 2026/2027.
โPuskesmas Biak status rawat jalan, untuk ambulans kami mengusulkan dalam proses pengadaan tahun 2026/2027,โ ujar Nurmasita saat dikonfirmasi Banggaipost.com, Minggu (4/10/2026).
Ketiadaan ambulans menjadi salah satu persoalan sarana penunjang pelayanan, terutama ketika pasien membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap.
Dengan pengadaan yang masih berada pada tahap usulan, kebutuhan transportasi medis bagi masyarakat di wilayah pelayanan Puskesmas Biak belum dapat dipenuhi dalam waktu dekat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dalam situasi tertentu, kecepatan proses rujukan dapat menjadi faktor penting dalam penanganan pasien.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tahapan hingga waktu realisasi pengadaan ambulans tersebut.
Sebab, selain memastikan proses pengadaan berjalan, kepastian ketersediaan sarana transportasi medis juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(Alin)
