Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap para kontraktor tersebut. Namun, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
“Sudah selesai. Itu hanya permintaan keterangan,” demikian substansi penjelasan Subhan sebagaimana dikutip Kilasbanggai.com.
Ia menyebut salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai.
Temuan Lama BPK Kembali Disorot
Di tengah berlangsungnya penyelidikan, publik kembali menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan indikasi pemecahan paket pekerjaan pada proyek Jalan Usaha Tani dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier.
Beberapa pola yang dicatat auditor negara saat itu meliputi:
– jenis pekerjaan yang sama;
– dikerjakan penyedia berbeda;
– lokasi pekerjaan berada pada tempat yang sama maupun berbeda;
– tanggal kontrak dan pelaksanaan berlangsung hampir bersamaan;
– serta sebagian besar nilai kontrak mendekati batas maksimal pengadaan langsung.
Pola tersebut dinilai berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka.
