Berita Utama

PT.CMG Hadir di Luwuk Timur, Segera Rekrut Tenaga Kerja

Pimpinan PT. CMG usai menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.[Foto: Istimewa]

Selain itu, kata Marwati, pihak perusahaan harus memenuhi ketentuan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan bagi daerah dan desa itu sendiri. “CSR ini yang paling penting agar dijalankan sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Terkait dengan hal itu, Bhabinkamtibmas Louk-Kayutanyo, Arif menyarankan, setiap perusahaan yang bergerak diwilayah kerjanya wajib untuk menjaga situasi keamaan dan kenyamanan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berakibat pada kerugian pada perusahaan itu sendiri. “Tidak akan tenang bekerja kalau setiap saat selalu ribut dengan berbagai macam masalah. Jadi wajib perusahaan menjaga keamanannya,” Tutup Arif. (Juf)

Bagikan: