Berita Utama

Program Universal Health Coverage di Banggai, Sekda Pimpin Forum Komunikasi

Foto: Pemda Banggai

Dalam menjaga kesinambungan keberlanjutan program JKN UHC di Kabupaten Banggai dan berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk meminta dukungan dari Perangkat Daerah yakni ;

Pertama, BPKAD terkait Dukungan Penganggaran dan pembayaran iuran JKN.

Kedua, Disnakertrans mengenai Optimalisasi pelaku usaha di Kabupaten Banggai sektor pertambangan dan usaha menengah kecil dan mikro.

Ketiga, Dinas PMD terkait kerja sama dengan seluruh Kepala dan Perangkat Desa validitas penduduk Desa yang telah meninggal dan belum terdaftar JKN.

Keempat, Bagian Kerjasama Setda Banggai, yakni mengenai pelaksanaan pembahasan dan penandatanganan PKS PBPU Pemda.

Kelima, Dinas Sosial: Melakukan Validasi atas data penghapusan PBI JK SK Mensos, serta mengawal pengusulan Peserta PBI JK dan Daftar Tunggu pengganti PBI JK yang dinonaktifkan Terdapat kondisi PBIDTKS yang diusulkan tidak sebanyak jumlah peserta yang dinonaktifkan,

Ke enam, Dukcapil, mengirimkan laporan data masyarakat meninggal dunia kepada dinas Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Bagikan: