Iklan Banggai Post
Breaking News

Presiden Mahasiswa Untika Desak KTT PT KFM Buka Data Pembebasan Lahan Petani Desa Tuntung, Perusahaan Siap Bongkar Dokumen di RDP

“Kalau memang seluruh pembayaran sudah dilakukan, maka bukti pembebasan lahannya dibuka saja. Siapa penerimanya, berapa nilainya, dan berdasarkan dokumen apa pembayaran dilakukan. Dengan begitu seluruh dugaan dapat dijawab secara terbuka,” katanya.

Akhyar berharap RDP yang dijadwalkan pada 3 Agustus 2026 menjadi forum untuk menguji seluruh data secara terbuka.

Ia meminta PT KFM mempublikasikan daftar pemilik lahan, luas bidang yang dibebaskan, dasar kepemilikan, nilai ganti rugi, bukti pembayaran, hingga dokumen kesepakatan antara perusahaan dan pemilik lahan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan siapa yang menerima pembayaran dan dasar hukum yang digunakan dalam setiap transaksi.

Ia juga mengingatkan DPRD Banggai agar tidak berhenti pada penerbitan rekomendasi, melainkan mengawal pelaksanaannya hingga tuntas. “Lima tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk menunggu kepastian,” tegasnya.

Akhyar menambahkan, setiap bidang tanah memiliki nilai ekonomi bagi keluarga petani. Karena itu, penyelesaian sengketa harus memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terdampak.

KTT PT KFM: Semua Lahan Sudah Dibebaskan

Bagikan: