Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui, tekahir melakukan hubungan intim pada Sabtu 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.
โSaat ini pelaku telah diamankan sel tahahan Mapolres Banggai. Untuk keluarga korban diarahkan membuat laporan di Polres Banggai,โ pungkasnya. (Hmp)
