BANGGAIPOST.COM,Batui- Kurang lebih enam jam Polres Banggai berhasil membekuk tersangka kasus pembunuhan dengan korban wanita cantik, seorang IRT di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,Kamis (6/10/2022) malam.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial OS alias O (18) warga Kelurahan Lamo yang dilakukan personel Tim Resmob Satreskrim dan Polsek Batui tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.
Tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi nomor : No. LP-A / 27 / X / 2022, Sek- Bti Res – Bgi, Polda Sulteng, tanggal 06 Oktober 2022.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ditemukan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Lamo pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
“Korban almarhum Sasmita Hundri alias Mita (23) ini ditemukan di belakang rumahnya. Dari hasil informasi bahwa korban hilang sejak Selasa 04 Oktober 2022 /malam,” ungkapnya kepada awak media Jumat (7/10/2022) pagi.
Atas informasi itu sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Buser dan Polsek Batui langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Penyelidikan belum membuahkan hasil dan motif pembunuhan pun belum didapatkan,” kata Adi Herlambang.
