Iklan Banggai Post
Berita Utama

Polemik BLT-DD Uwedikan dan Etika Kepemimpinan di Desa

Oleh Parlin Yusuf, Wartawan Banggai Post

Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, kembali menjadi sorotan. Bukan semata soal data penerima yang berubah, melainkan karena munculnya nama orang tua Kepala Desa dalam daftar penerima bantuan yang sejatinya ditujukan kepada masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Secara regulasi, memang tidak ada larangan eksplisit yang menyebut bahwa keluarga kepala desa, termasuk orang tuanya, tidak boleh menerima BLT-DD. Penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun demikian, harus diakui bahwa aturan formal bukan satu-satunya tolok ukur dalam tata kelola pemerintahan desa. Ada satu aspek penting yang sering kali terabaikan: etika publik.

Dalam konteks kepemimpinan desa, seorang kepala desa bukan hanya pejabat administratif, melainkan simbol kepercayaan masyarakat. Maka, setiap keputusan yang melibatkan kepentingan pribadi atau keluarga, meskipun sah secara prosedural, tetap harus diuji melalui prinsip etis: apakah itu pantas? Apakah itu dapat diterima oleh nalar publik?

Bagikan: