Dihadapan polisi IRT ini kemudian mengakui bahwa minuman haram tersebut didapatkannya dari seorang warga di Kecamatan Bunta.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Batui bersama barang bukti miliknya guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Ipti Yoga.(NS/Hmp)
