Berita Utama

Pengadaan Laptop di BKPSDM Banggai Senilai Rp.1 Miliar, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp.297 Juta

Ilustrasi Pengadaan Laptop/Net

PPK telah menyusun referensi harga sesuai dokumen referensi harga yang telah diotorisasi oleh PA sekaligus PPK pada tanggal 18 Maret 2024. Dalam menyusun referensi harga, sumber yang dijadikan sebagai referensi oleh PPK adalah produk laptop merek Asus Expertbook P1412CEA i3 yang ditayangkan oleh PT RRT pada katalog elektronik.

Hasil pemeriksaan atas dokumen referensi harga yang disusun oleh PPK menunjukkan bahwa PPK menyusun referensi harga atas pengadaan personal computer berupa 104 unit laptop telah mengarah kepada produk yang ditayangkan oleh PT RRT, serta tidak membandingkan produk dengan jenis, merek, dan tipe barang yang sama dengan yang ditawarkan penyedia lain. Di dalam dokumen referensi harga hanya ada satu harga yang dijadikan oleh PPK sebagai referensi yaitu produk merek Asus Expertbook P1412CEA i3 yang ditawarkan PT RRT dengan harga satuan sebesar Rp10.500.000,00 per unit.

Bagikan: