RUSLAN TOLANI
BANGGAI POST, BALUT– Secara garis besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 mengalami penurunan baik dari segi pendapatan maupun belanja.
Dalam pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD 2021 sebesar Rp. 669.382.560.972, (Enam Ratus enam puluh sembilan miliar tiga ratus delapan puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) berkurang sebesar Rp. 56.215.344.107, (Lima puluh enam miliar dua ratus lima belas juta tiga ratus empat puluh empat ribu seratus tujuh rupiah). Sehingga pada perubahan menjadi Rp. 613.167.216.865, (Enam Ratus tiga belas miliar seratus enam puluh tujuh juta dua ratus enam belas ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah), pendapatan turun delapan persen.
“Hal ini disebabkan adanya perubahan berupa penurunan target penerimaan PAD pada semua pos pendapatan asli daerah serta adanya pengurangan anggaran transferan ke daerah dan dana desa (TKDD), sebagai bentuk kebijakan pemerintah pusat dalam hal penanggulangan penyebaran covid-19 secara nasional,” jelas Sekda Ruslan Tolani.
