Sementara itu, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS diminta mulai menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, hingga dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan jabatan.
Adapun persyaratan umum pelamar antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, tidak pernah dipidana, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar. Untuk jabatan tertentu seperti dokter dan peneliti, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
Pemerintah mengingatkan seluruh proses layanan terkait CPNS tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi CPNS.(*/Alin)
