Meski demikian, tidak semua tanggapan bernada penolakan. Sejumlah warga menyatakan mendukung upaya pemerintah menata kawasan Pasar Simpong, termasuk penggunaan teknologi portal parkir untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, antara lain perlunya transparansi pengelolaan pendapatan, kepastian tanggung jawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem yang diterapkan.
Isu portal parkir Pasar Simpong sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banggai. Sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) digelar untuk membahas penerapan kebijakan tersebut, termasuk mendengar masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
Dishub Banggai sendiri menyebut portal parkir elektrik merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari parkir semrawut, keterbatasan ruang parkir, hingga optimalisasi penerimaan daerah dari sektor retribusi.
Pemerintah juga menerapkan sejumlah skema dalam masa uji coba, termasuk tarif khusus bagi pengguna tertentu serta kebijakan parkir gratis dalam durasi tertentu.
