Iklan Banggai Post
Berita Utama

Pemohon dan Termohon Bacakan Kesimpulan Musyawarah Sengketa Pilkada Balut

AGENDA PEMBACAAN KESIMPULAN : Dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo, Pemohon dan Termohon membacakan kesimpulan masing-masing. (FOTO MOHAMAD IKBAL / BANGGAI POST)

Dan dalam fakta persidangan pihak termohon tidak mau menghadirkan saksi SILON untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terhadap banyaknya temuan dokumen dukungan ganda eksternal,” Hasdin Mondika, Pemohon


 

BANGGAI POST, BALUT– Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut kembali berlangsung dengan agenda kesimpulan Termohon dan Pemohon, Kamis (3/9) di Hotel Carabela Desa Lampa Kecamatan Banggai. Musyawarah tersebut dipimpin Ketua Bawaslu, Suparto Bungalo didampingi anggota Bawaslu.
Ketua Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa, Suparto Bungalo mempersilahkan Pemohon Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Banggai Laut Hasdin Mondika – Achmad Buluan membacakan kesimpulannya.

Bagikan: