Kedepan, lanjut Bupati Banggai, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya. Oleh karena itu, di kesempatan yang sama pula, Ir. H. Amirudin menginstruksikan kepada instansi terkait agar segera mendata nama dan nomor induk kependudukan masyarakat calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Usai Bupati memberikan arahan, acara berikutnya adalah penyerahan kartu secara simbolis oleh Bupati kepada penerima manfaat mewakili profesi masing-masing yang telah disebutkan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris salah seorang Pegawai Harian Lepas yang belum lama ini meninggal dunia, lalu di akhir kegiatan, para penerima manfaat mengambil kartu BPJS ketenagakerjaan mereka di stan-stan yang telah disediakan oleh panitia.
Sebelum pembagian dilakukan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Mansur menjelaskan secara teknis terkait asuransi tersebut. Ia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI), guna memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.
