Berita Utama

Pemkab Banggai Bagikan 3.341 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati: Pembiayaan Asuransi Ditanggung Pemda

Foto: Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membagikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.341 penerima manfaat, bertempat di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, pada Rabu (12/10/22).

Adapun secara detail, berdasarkan penjelasan Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, SH, MH, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menerima kartu peserta hari ini terdiri dari, pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang, pegawai kesehatan berjumlah 592 orang, tenaga kependidikan sebanyak 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang dan tenaga kebersihan sebanyak  450 orang.

“Total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September, dimana kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap,” ungkapnya.

Usai Kepala Disnaker menyampaikan laporan kegiatan, giliran Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM memberikan sambutan. Dalam pidatonya, beliau menerangkan bahwa kebijakan untuk mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai, selain didasarkan pada Instruksi Presiden, Pemkab Banggai menyusun pula Peraturan Bupati sehingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bapak dan ibu sekalian dapat ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja, tidak perlu khawatir, silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, asuransinya dibayarkan oleh Pemda,” sebut dia.

Bagikan: