Berita Utama

Pembangunan Kantor BRIDA Banggai, BPK Temukan Kualitas Beton di Bawah Mutu, Berdampak Kegagalan Struktur Beton

Pembangunan Kantor BRIDA Kabupaten Banggai.[Foto:Dok.Banggai Raya]

d) PPK dan pengawas lapangan, tidak mengetahui terkait penurunan mutu beton, karena belum pernah meminta hasil pengujian mutu beton terlaksana, serta penyedia dan konsultan belum pernah melakukan pengujian mutu beton. PPK mengetahui penurunan mutu tersebut setelah pemeriksaan bersama BPK, dan

e) PPK Dinas PUPR akan melakukan perbaikan atas segregasi dan penelusuran pada struktur beton terdampak untuk dilakukan pemetaan dan mengupayakan metode perbaikan atas hal tersebut

Untuk diketahui, Pembangunan Kantor BRIDA Kabupaten Banggai dilaksanakan oleh PT YAH berdasarkan kontrak No. KPA-PBIP/DISPUPR/46790250.3/2024 tanggal 12 Juli 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.950.000.000,05.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal 8 Juli 2024 s.d. 4 Desember 2024 dan masih dalam proses pengerjaan dengan bobot pelaksanaan sampai dengan pemeriksaan fisik sebesar 34,04%. Pekerjaan telah dibayarkan 30% kepada penyedia sebesar Rp2.385.000.000,00.

Dalam kontrak terdapat pekerjaan beton sebesar Rp490.698.052,89 dengan mutu beton rencana adalah f’c 25 MPa, terdiri atas sembilan bagian struktur beton f’c 25 MPa. (*)

Bagikan: