BANGGAI POST, BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, telah menyetujui pembahasan Raperda Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 akan dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
Persetujuan disepakati pada paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Banggai Laut dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo di dampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba, Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang serta dihadiri 11 anggota DPRD.
Meski telah disetujui untuk dibahas ke tingkat berikutnya, dua Fraksi yakni Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Fraksi Nurani Kebangsaan memberikan catatan keras terkait dengan Raperda yang disepakati itu.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya H. Ardianto Agussalim menegaskan dan meminta kepada pihak eksekutif untuk patuh dan taat pada sesuatu yang telah disepakati dalam pembahasan raperda.
Penegasan itu dilontarkannya cukup berdasar. Karena belakangan ini, anggaran yang telah disepakati pada saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati.
