Infrastruktur

Pegiat Media Pertanyakan RPH Pasar Simpong Belum Rampung, PUPR: Doakan Bulan Ini Sudah Dikerjakan Tahap II

Material dan perlengkapan pekerjaan juga masih terlihat berada di dalam maupun sekitar bangunan.

Dengan kondisi tersebut, bangunan belum menunjukkan kondisi sebagai fasilitas RPH yang siap digunakan secara penuh.

Bangunan tersebut berada di kawasan eks Pasar Simpong yang mengalami kebakaran pada 12 Mei 2025, tepatnya di sekitar pinggir hingga muara Sungai Jole. Lahan yang digunakan untuk fasilitas tersebut diperkirakan berukuran sekitar 43 x 18 meter.

Dibangun Bertahap Sejak 2025

Penelusuran BANGGAIPOST terhadap dokumen dan informasi terkait pekerjaan menunjukkan pembangunan fasilitas tersebut dilakukan secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggunakan APBD.

Tahap pertama dimulai pada 2025 dan diperuntukkan sebagai RPH ruminansia, yakni fasilitas pemotongan sapi dan kambing.

Paket konstruksi tahap pertama memiliki pagu sekitar Rp1.499.382.069, dengan HPS sekitar Rp1.499.110.000.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Farid Indah Sejati dengan nilai kontrak sekitar Rp1,495 miliar.

Pekerjaan fisik telah terlihat sejak September 2025, ketika struktur pondasi dan rangka bangunan mulai dikerjakan.

Dari penelusuran terhadap informasi perencanaan, fasilitas RPH tersebut juga dirancang dengan sistem pengolahan limbah atau IPAL. Sistem tersebut dimaksudkan untuk mengolah limbah aktivitas pemotongan sebelum dibuang ke lingkungan.

Bagikan:
Iklan Banggai Post