Infrastruktur

Warga Bertanya, Papan Proyek Tulis Rehabilitasi Jalan, di Lapangan Justru Bangun Bahu Jalan

Proyek rehabilitasi jalan ruas Tangeban–Bunga di Kabupaten Banggai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek menyebut paket pekerjaan tersebut sebagai “Pekerjaan Rehabilitasi Jalan”, sementara aktivitas yang terlihat di lapangan saat ini justru berfokus pada pembangunan bahu jalan.

Papan proyek yang dipasang oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp199.850.000, dengan pelaksana CV. AKIRA BOYS dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.

Perbedaan antara nomenklatur pekerjaan pada papan proyek dengan aktivitas yang terlihat di lapangan tersebut membuat sejumlah warga mempertanyakan secara lebih rinci item pekerjaan yang tercantum dalam paket.

“Kami juga bingung. Di papan proyek tertulis rehabilitasi. Yang kami pahami, berarti ada bagian jalan yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki. Tetapi yang terlihat sementara dikerjakan justru pembangunan bahu jalan,” ujar salah seorang warga, Sabtu (8/8/2026).

Menurut warga, ruas jalan Tangeban–Bunga masih memiliki sejumlah titik yang mengalami kerusakan dan berlubang. Karena itu, masyarakat berharap pekerjaan yang dilaksanakan nantinya juga memberikan perhatian terhadap kondisi badan jalan yang membutuhkan perbaikan.

Warga menilai diperlukan penjelasan teknis dari pihak berwenang agar tidak muncul asumsi maupun perbedaan pemahaman mengenai pekerjaan tersebut.

Bagikan: