Pertama terhadap 79 pegawai lantai 15 dan ini dilakukan setelah terkonfirmasi 2 pegawai positif Civid-19 (1 dari sespripim dan 1 dari KKSP). Adapun hasil dari 79 pegawai yang diperiksa swap, semuanya negatif.
Selanjutnya swap test tgl 27 agustus 2020 terhadap 147 pegawai Direktorat Penyidikan di lantai 9 dan 47 pegawai biro umum dengan hasil 10 positif (4 dari Direktorat Penyidikan dan 6 orang dari biro umum).
Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini.
Akan tetapi, saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini.
Kami pimpinan dan sejumlah pegawai khususnya dari Kedeputian Penindakan, akan tetap bekerja di kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah.
Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi risiko COVID-19.
Mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi, mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti.
Kinerja Bidang Pencegahan juga tidak terpengaruh oleh pandemi ini, dimana sejumlah program untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi tetap berjalan seperti biasa, salah satunya upaya penegahan korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Pegawai KPK Terkena Corona, Kinerja KPK Tetap Jalan
