Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di desa sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Dengan demikian, perbedaan yang ada dapat dikelola secara konstruktif dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Adnan berharap anggota PAW BPD segera menjalankan tugas serta dapat menyesuaikan diri dengan dinamika pemerintahan Desa Hunduhon.
Ia menekankan, hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa harus ditempatkan dalam kerangka tugas dan kewenangan masing-masing, dengan tujuan bersama mendukung pemerintahan, pembangunan, dan kepentingan masyarakat.
Pelantikan PAW tersebut sekaligus memastikan kembali keberlangsungan fungsi kelembagaan BPD Desa Hunduhon dalam menjalankan tugas representasi masyarakat di tingkat desa.
(Alin)
