BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs H. Furqanudin Masulili, MM menyebutkan bahwa anggaran belanja daerah untuk tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.430.992.194.719.
Informasi tersebut disampaikan Wabup saat Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (22/11).
“Belanja daerah akan diprioritaskan guna mendukung urusan pelayanan dasar publik, urusan pengawasan, penunjang pembangunan nasional, serta penanganan Covid-19 dan dampaknya,” tambah Wabup.
Secara lebih rinci, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM menambahkan, anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Di kesempatan yang sama, Wabup menyebutkan pula soal besaran pendapatan daerah yang diperuntukan untuk membiayai belanja yang disebutkan sebelumnya. Target pendapatan daerah di tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.406. 530.568.422.
“Pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan undang-undang,” tambah dia.
Berkaitan dengan rancangan APBD yang telah disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS. Menurut Wabup, masih perlu dilakukan penyesuaian melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sehubungan dengan ditetapkannya informasi alokasi transfer ke daerah melalui surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor s-173/pk/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
