Dalam uraian laporan kepolisian, terlapor diduga mendatangi kamar korban secara tiba-tiba ketika anak tersebut sedang berada di dalam kamar rumah pelapor. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian tubuh korban dan mencium bibirnya.
Dalam kejadian tersebut, terlapor juga disebut sempat memberikan uang Rp10.000 kepada korban. Namun, uang itu dibuang karena korban ketakutan. Setelah kejadian, korban berlari untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, tindakan serupa diduga bukan pertama kali terjadi. Dampak peristiwa tersebut disebut pun sangat berat bagi kondisi psikologis korban. Anak berusia 12 tahun itu kini mengalami ketakutan dan trauma, bahkan menolak kembali ke sekolah.
Situasi di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian keluarga. Menurut keterangan yang disampaikan kepada pendamping, korban maupun terduga pelaku sama-sama belum berani datang ke sekolah. Kondisi ini disebut berkaitan dengan keberadaan dua anak dari terduga pelaku yang diketahui mengajar di sekolah tersebut.
Keadaan tersebut menambah beban psikologis keluarga korban. Mereka berharap persoalan ini ditangani secara profesional agar kepentingan dan hak pendidikan anak tidak semakin terganggu oleh persoalan yang sedang berlangsung.
