Menanggapi pengaduan tersebut, Fadly Aktor menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan komunitas bersama jaringan pegiat sosial akan ikut mengawal penanganan perkara tersebut. “Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Tidak boleh ada ruang impunitas bagi siapa pun. Status sosial, kedudukan dalam masyarakat, maupun latar belakang keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat penegakan hukum,” tegas Fadly Aktor yang akrab disapa Libero.
Menurutnya, ada sejumlah langkah yang akan didorongdalam mengawal kasus ini. Pertama, mendesak kepolisian bertindak profesional dan tegas. Libero meminta Kapolresta Banggai memastikan laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila unsur dan alat bukti telah terpenuhi, aparat diminta mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap YK alias Yan.
Kedua, mengawal transparansi penanganan perkara. Libero akan mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banggai agar keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan.
Ketiga, mendesak pendampingan psikologis bagi korban. Kondisi trauma yang dialami anak harus menjadi perhatian utama. Pemulihan psikologis perlu dilakukan secara serius, termasuk memastikan korban dapat kembali memperoleh hak pendidikan tanpa tekanan maupun intimidasi.
