Hukum

Gadis 12 Tahun Diduga Dicabuli, Ortu Sudah Melapor Kasus Belum Diproses, Akhirnya Datangi Markas Libero


LUWUK UTARA, BANGGAIPOST.COM


Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun, siswi kelas VI SD di Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, merisaukan keluarga korban. Meski laporan telah disampaikan ke kepolisian, keluarga mengaku belum melihat perkembangan penanganan perkara

Merasa proses hukum belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan, orang tua korban NO alias Natalia bersama keluarganya mendatangi markas Pentras Alam yang selama ini menjadi basecamp pegiat antikoruptor sekaligus aktivis sosial Fadly Aktor, Kamis (5/11/2026).

Kedatangan mereka bertujuan meminta bantuan dan dukungan advokasi dari komunitas agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh Polresta Banggai. “Kami sudah melapor, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami harapkan. Orang yang kami laporkan masih bebas berkeliaran. Kami sudah berulang kali mendesak agar laporan ini diproses. Kami mohon bantuan untuk ikut mengawal kasus ini,” ungkap ibu korban dengan nada haru.

Bagikan: