Jika temuan ini terkonfirmasi, maka praktik manipulasi absensi bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin individu, melainkan berpotensi menjadi budaya sistemik yang melibatkan struktur kekuasaan di internal birokrasi.
Pola Lama, Modus Baru
Investigasi awal mengungkap pola penggunaan aplikasi fake GPS untuk memanipulasi titik koordinat kehadiran. Dengan teknik ini, ASN dapat “hadir” secara digital tanpa benar-benar berada di lokasi kerja.
Ironisnya, praktik ini justru terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong digitalisasi sistem kehadiran sebagai bentuk peningkatan disiplin dan transparansi.
Alih-alih memperkuat akuntabilitas, celah teknologi justru dimanfaatkan untuk mengakali sistem. Lemahnya pengawasan internal di masing-masing OPD diduga menjadi faktor utama maraknya praktik ini.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Banggai memerintahkan seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar. Bahkan, akun yang berulang kali terindikasi akan diblokir permanen.
Namun hingga kini masih harus ditunggu apakah penegakan aturan akan berjalan tanpa pandang bulu?
Sebab jika benar ada pimpinan OPD yang ikut terlibat, maka integritas kebijakan ini akan diuji. Penindakan yang tebang pilih justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap birokrasi daerah.
