Tiga Pemuda dibubarkan Polisi saat sedang asyik Pesta Miras Jenis Cap Tikus.[Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Nuhon- Polisi mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras), di lokasi wisata Pantai Hek, Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Jumat (29/10/2021) malam.
Ketiga remaja ini masing-masing berinisial RN (18), RN (23) dan DR (21) asal Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon.
“Anggota saat itu sedang patroli malam dan melihat tiga pemuda sedang berkumpul di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH.
Petugas kemudian mendekati ketiga pemuda itu dan ternyata tengah mengonsumsi miras tradisional jenis Cap Tikus (CT)
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni 3 kantong miraa cap tikus,” ungkap AKP Jolly R. Lengkong.
Ketiga pemuda itu kemudian diberikan pesan kamtibmas dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing masing dan tidak mengulangi hal serupa.
“Sedangkan barang bukti miras disita dan diamankan di Mapolsek Nuhon,”
Kapolsek menyatakan, dalam kegiatan patroli pihaknya juga selalu mengimbau lapisan masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Ini merupakan kegiatan rutin guna menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(Hmp)