Lebih Dari 700 Akun ASN Terblokir, Pegawai PUPR Paling Banyak
BANGGAIPOST, LUWUK – Skandal penggunaan aplikasi fake GPS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai mulai membuka lapisan yang lebih dalam. Tak hanya menyasar pegawai biasa, hasil penelusuran by data yang diterima Banggai Post menunjukkan indikasi keterlibatan sejumlah pejabat struktural, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Temuan ini mengemuka setelah terbitnya Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 500.12.11.3/55/DKISP tertanggal 1 Mei 2026, yang secara tegas melarang penggunaan aplikasi manipulasi lokasi pada sistem E-Absensi Mobile.
Berdasarkan data internal yang berhasil dihimpun, total 724 akun ASN telah terblokir akibat terdeteksi menggunakan mock location. Angka ini tersebar di puluhan OPD, mulai dari dinas teknis hingga sekretariat lembaga.
Lima OPD dengan jumlah akun terblokir terbanyak yakni:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): 58 pegawai
Sekretariat Daerah: 49 pegawai
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD): 46 pegawai
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM): 39 pegawai
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan: 32 pegawai
Namun yang mengejutkan, sumber internal menyebutkan bahwa di antara ratusan akun yang terblokir, terdapat nama-nama pejabat eselon, bahkan diduga menyentuh level pimpinan OPD. “Ada. Tapi untuk saat ini masih dikunci. Belum dibuka ke publik,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
