Namun yang mengejutkan, sumber internal menyebutkan bahwa di antara ratusan akun yang terblokir, terdapat nama-nama pejabat eselon, bahkan diduga menyentuh level pimpinan OPD. “Ada. Tapi untuk saat ini masih dikunci. Belum dibuka ke publik,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika temuan ini terkonfirmasi, maka praktik manipulasi absensi bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin individu, melainkan berpotensi menjadi budaya sistemik yang melibatkan struktur kekuasaan di internal birokrasi.
Pola Lama, Modus Baru
Investigasi awal mengungkap pola penggunaan aplikasi fake GPS untuk memanipulasi titik koordinat kehadiran. Dengan teknik ini, ASN dapat “hadir” secara digital tanpa benar-benar berada di lokasi kerja.
Ironisnya, praktik ini justru terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong digitalisasi sistem kehadiran sebagai bentuk peningkatan disiplin dan transparansi.
Alih-alih memperkuat akuntabilitas, celah teknologi justru dimanfaatkan untuk mengakali sistem. Lemahnya pengawasan internal di masing-masing OPD diduga menjadi faktor utama maraknya praktik ini.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Banggai memerintahkan seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar. Bahkan, akun yang berulang kali terindikasi akan diblokir permanen.
