Meski demikian, Kepala Desa Matanga Ariyando bersikap tegas untuk mengawal usulan ini dan juga mengatakan saat ini masyarakat sangat dan sangat membutuhkan tanggul pembangunan abrasi pantai agar masyarakat aman dari gelombang.
“Terkait dengan abrasi pantai tersebut, ditahun 2022 ini kita masukkan di musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) alhamdulillah abrasi pantai untuk usulan ke provinsi melalui pemerintah daerah kabupaten banggai laut mendapat respon yang positif untuk usulkan di tahun 2022 yang pelaksanaannya di tahun 2023 mendatang dan diharapkan dapat direalisasikan pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dengan terjadi gelombang pasang beberapa bulan lalu, membuat sejumlah rumah rusak dan tergenang air khususnya di Dusun 2 sampai dusun 6 desa Matanga, sehingga kondisi itu mendorong pemerintah desa untuk membuat beberapa usulan proposal pembangunan tanggul abrasi pantai, sebab bersifat emergency atau kebutuhan mendesak tanpa menunggu tahun anggaran 2023. (IK)
