Berita Utama

Mobil Fortuner Perumdam Masih Dikuasai Direktur Lama, Damri: Segera Diminta Dikembalikan


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Mobil dinas Toyota Fortuner milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Banggai masih berada dalam penguasaan mantan Direktur Utama Bachrudin Amir, S.H.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Utama Perumdam Kabupaten Banggai, Damri Dayanun, saat dikonfirmasi Banggaipost.com, Kamis (8/10/2026).

Menurut Damri, pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi untuk meminta pengembalian aset tersebut kepada perusahaan.

โ€œUntuk Perumdam Air Minum Kabupaten Banggai sementara mempersiapkan surat penyampaian pengembalian aset dimaksud kepada Direktur Utama yang tanggal 4 Juli 2025 diberhentikan sementara dan tanggal 2 September 2026 berhenti secara permanen,โ€ ujar Damri.

Bachrudin Amir, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perumdam Kabupaten Banggai. Ia diberhentikan sementara pada 4 Juli 2025, kemudian masa jabatannya berakhir secara permanen pada 2 September 2026.

Sebelumnya, keberadaan mobil tersebut menjadi perhatian karena tidak lagi terlihat di lingkungan kantor Perumdam sejak pemberhentian sementara direksi lama hingga berakhirnya masa jabatan Bachrudin.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penguasaan aset perusahaan setelah berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya.

Damri memastikan Perumdam akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dengan menyampaikan permintaan pengembalian aset kepada Bachrudin Amir, S.H.(Alin)

Bagikan: