Iklan Banggai Post
Law dan Crime

Midun Rencana Cabut Laporan, Budi: Kasus Tak Bisa Dihentikan

Selain persoalan pencabutan laporan, Budi menilai dugaan penggunaan dana milik Midun tetap harus diperiksa secara menyeluruh.

“Ke mana uang Midun, siapa yang menggunakan, berapa jumlahnya, dan atas dasar kewenangan apa digunakan? Pertanyaan itu tidak hilang hanya karena laporan dicabut,” tegasnya.

Ia mendesak Kapolresta Banggai tetap memproses perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh serta memastikan Midun mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung. “Hukum tidak boleh berhenti hanya karena laporan dicabut,” pungkasnya. (Alin)

Bagikan: