BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Seorang pria bernisial YY alias Y asal Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) harus menahan sakit setelah anggota Buser Satreskrim Polres Banggai menembak kaki kanannya, Minggu (20/2/2022) pukul 01.00 Wita dini hari.
Pria berusia 40 tahun tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini terpaksa diberikan tembakan terukur lantaran berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan.
“Terpaksa diberikan tembakan terukur karena tersangka berusaha melarikan diri. Selanjutnya langsung dibawa ke RSUD untuk diberi tindakan medis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai polisi mendapat laporan kasus curanmor jenis Honda Genio warna merah hitam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk pada Minggu (6/2/2022) sekira pukul 22.30 Wita.
Selanjutnya polisi langsug bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Pagimana ditemukan satu unit sepeda motor honda genio milik pelapor.
“Dan diketahui bahwa sepeda motor ini merupakan hasil curian tersangka yang kemudian dijual kepada warga,” beber Iptu Adi Herlambang.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan ketahui bahwa tersangka sedang beradai di Bangkep dan akan kembali ke kota Luwuk pada Minggu (20/2/2022).
