Hingga isu ini menjadi perbincangan publik, nyaris tidak terdengar suara kritis dari lembaga yang secara konstitusional memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Tidak ada permintaan penjelasan terbuka. Tidak ada dorongan agar pemerintah daerah memaparkan dampak efisiensi terhadap program pembangunan. Tidak ada upaya yang terlihat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Padahal persoalan ini bukan perkara kecil.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Belanja pemerintah daerah selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Perputaran proyek, belanja barang dan jasa, kegiatan pelayanan publik, hingga daya beli masyarakat sebagian besar masih bergantung pada aktivitas fiskal pemerintah.
Ketika program-program daerah mengalami perlambatan atau stagnasi, dampaknya tidak hanya dirasakan birokrasi. Pelaku usaha lokal, kontraktor, tenaga kerja, UMKM, hingga masyarakat penerima layanan publik ikut merasakan efek berantainya.
Karena itu, isu stagnasi program daerah semestinya menjadi perhatian serius DPRD. Bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah semata, melainkan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
