Berita Utama

Menteri PAN RB Beri Penghargaan Bagi Unit Kerja Peraih WBK/WBBM

Dikatakan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata,
sistematis, dan bekelanjutan.

Tidak hanya bagi unit kerja, pada acara ini juga akan diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif. Predikat dan penghargaan tersebut diharapkan sesuai dengan slogan yang digaungkan Kementerian PANRB, yakni
“Making Change, Malding History”.(*/NS)

Bagikan: