Langkah tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat persoalan yang tengah dimediasi seharusnya diselesaikan secara terbuka melalui mekanisme resmi, bukan di luar forum.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh pihak moderator. Saat ditemui usai pertemuan, ia enggan memberikan keterangan kepada media terkait hasil mediasi.
โKalau hasil pertemuan tadi saya tidak bisa sampaikan, langsung saja ke Kabag,โ ujarnya singkat.
Pernyataan ini memicu tanda tanya publik. Keterbukaan informasi dinilai penting, terlebih persoalan ini menyangkut hak pekerja yang seharusnya tidak ditutup-tutupi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pembelajaran penting tentang transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak pekerja di lingkungan perusahaan. (Alin)
